
SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan Status Siaga Darurat Bencana tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem, dan banjir di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Rabu (29/10/2025) malam di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.
Status Siaga Darurat ini berlaku selama 215 hari, terhitung sejak 29 Oktober 2025 hingga 31 Mei 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/871 tanggal 29 Oktober 2025.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah cepat Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam merespons meningkatnya potensi bencana akibat intensitas hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana mengatakan, penetapan status tersebut mendasar pada beberapa pertimbangan, termasuk informasi dari BMKG terkait peningkatan curah hujan sejak Oktober ini. Selain itu, juga mendasar pada kajian BNPB mengenai potensi patahan tanah dan sesar aktif di wilayah Banjarnegara, serta laporan kejadian bencana di sejumlah wilayah, seperti gerakan tanah di Desa Beji (Pandanarum), Desa Karangnangka (Pagentan), Desa Ratamba dan Penusupan (Pejawaran), serta longsor talud SMP Satap di Desa Tlagawera.
Selain itu, dilaporkan juga kerusakan pondasi jembatan di Desa Karekan (Pagentan) yang menjadi salah satu indikator urgensi penetapan status siaga darurat.
Menurutnya, rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah OPD terkait menjadi satu langkah penting untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor agar penanganan bencana bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.
“Rapat ini penting agar kita tidak bergerak sendiri-sendiri. Harus ada koordinasi yang kuat antarinstansi agar penanganan bencana bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan terukur,” katanya.
Selain itu, Bupati Amalia juga memberikan instruksi kepada BPBD Banjarnegara untuk segera melakukan asesmen lapangan di daerah-daerah rawan bencana.
Langkah ini diperlukan agar pemerintah dapat memperoleh data konkret mengenai kondisi lapangan, kebutuhan penanganan, serta rencana aksi yang dapat dilakukan secara segera dan tuntas.
“Asesmen di daerah rawan bencana penting agar kita tahu langkah apa yang harus dilakukan, bagaimana penanganannya, dan apa saja kebutuhannya,” ujarnya.
Bupati juga berharap adanya tim khusus atau grup kerja yang fokus membahas dan menindaklanjuti persoalan kebencanaan di Banjarnegara agar respon pemerintah bisa lebih cepat dan terarah.
Pada kesempatan tersebut Bupati Amalia juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah kecamatan, desa, relawan, maupun masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penanggulangan bencana.
Menurutnya, keberhasilan dalam menghadapi tanggap darurat bencana hanya bisa dicapai jika seluruh pihak terlibat secara aktif dan berkelanjutan.
“Kita berharap koordinasi seperti ini terus terjaga. Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah dalam situasi darurat,” katanya.
Rakor penetapan status siaga darurat ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam membangun sistem respons cepat dan terintegrasi terhadap potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selain itu, langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan bencana secara menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.