SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas belum membuka pendaftaran seleksi jabatan sekretaris daerah (Sekda). Sehingga, sampai saat ini, Junaidi masih menjalankan peran sebagai Pj Sekda Banyumas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto menyampaikan, tahapan proses seleksi untuk mengisi kekosongan Sekda belum mulai.
“BKPSDM baru mengajukan izin ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) juga belum,” ujarnya.
Terkait komposisi pembentukan Pansel, pihaknya akan berpedoman pada aturan yang berlaku. Unsur pansel bisa terdiri dari akademisi, pakar atau profesional yang mempunyai keahlian terkait jabatan yang di isi. Kemudian, pansel bisa juga di angkat dari pemprov.
Ada beberapa persyaratan menjadi pansel, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi. Wajib berpengetahuan dan atau berpengalaman sesuai jenis bidang tugas, serta kompetensi jabatan yang lowong.
Sekda Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, pensiun sebagai ASN per 1 Februari 2024. Namun, dia mengajukan lebih awal per 1 Desember 2023. Dia menjabat Sekda Banyumas selama kurun waktu 9 tahun 11 bulan 2 hari.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas, Ir Junaidi MT, menjadi Pj Sekda Kabupaten Banyumas. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Si Panji, Jumat (8/12/23) lalu.