
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi tidak menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) seperti yang dianjurkan pemerintah pusat. Mulai Rabu (25/3/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan kembali bekerja secara luring di kantor masing-masing.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkab Banyumas dalam mempercepat normalisasi layanan publik pasca libur panjang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN untuk bekerja dari jarak jauh.
“Di Banyumas kita tidak memberlakukan WFA. Jadi mulai tanggal 25 Maret atau hari ini, seluruh ASN di Pemkab Banyumas sudah aktif bekerja,” ujar Sekda saat dikonfirmasi.
Pemkab Banyumas bahkan menginstruksikan sektor kesehatan untuk lebih dulu beroperasi penuh. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan medis setelah masa libur.
Menurut Sekda, seluruh fasilitas kesehatan telah kembali aktif sejak sehari sebelumnya.
“Bahkan untuk unit pelayanan kesehatan mulai dari RSUD hingga Puskemsas sejak tanggal 24 Maret sudah aktif,” tambahnya.
Kebijakan wajib masuk kantor juga berlaku bagi tenaga pendidik berstatus ASN. Meski kegiatan belajar mengajar (KBM) belum berjalan efektif, para guru tetap diwajibkan hadir di sekolah.
Kehadiran ini difokuskan untuk kegiatan administratif serta pemenuhan absensi.
“Seluruh guru ASN di Kabupaten Banyumas juga sudah mulai masuk, meski belum ada kegiatan belajar mengajar, mereka tetap harus absen,” terang Sekda.
Pemkab Banyumas menilai kehadiran fisik ASN masih sangat penting, terutama untuk layanan yang membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat.
Dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali beroperasi penuh, pemerintah daerah mendorong percepatan realisasi program kerja tahun berjalan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi strategi untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal di tengah dinamika pasca-libur nasional.
Sebagai informasi, kebijakan WFA merupakan opsi fleksibel dari pemerintah pusat bagi daerah tertentu. Tujuannya untuk menyesuaikan mobilitas masyarakat setelah periode libur nasional.
Namun, Pemkab Banyumas memilih pendekatan berbeda dengan tetap mengedepankan sistem kerja tatap muka demi efektivitas pelayanan.