SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas menerima penghargaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penghargaan itu sebagai apresiasi atas komitmen Pemkab Banyumas dalam pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP).
Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie menerima penghargaan tersebut dalam acara apresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam Komitmen Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP) atau “Food Loss and Waste” (FLW) di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Agus Nur Hadie mengatakan, Gerakan Stop Boros Pangan adalah upaya untuk mengurangi pemborosan makanan dan menyelamatkan pangan yang berlebih.
Gerakan ini bertujuan untuk mengurangi kerawanan pangan dan gizi serta mencegah terjadinya food waste dan food loss.
“Perbedaan utama antara food loss dan food waste adalah Fase rantai pasokan di mana kerugian terjadi. Food loss terjadi sebelum makanan mencapai tahap konsumsi. Sedangkan food waste terjadi setelah makanan siap konsumsi dan terbuang oleh konsumen atau bisnis dan sebagai sampah,” katanya.
Penanganan terhadap masalah tersebut perlu dari semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai pelaku konsumsi.
Beberapa cara untuk mengurangi pemborosan pangan antara lain memasak dan menyajikan makan dalam porsi yang tepat.
Kemudian menyimpan makanan dalam wadah bening sehingga mudah terlihat isinya. Membuat wadah khusus untuk makanan yang harus segera konsumsi, dan membekukan, buat acar, keringkan sayur yang berlebih.
“Jangan biarkan makanan yang mudah rusak pada suhu ruangan selama lebih dari dua jam. Juga donasikan pangan berlebih serta memanfaatkan makanan berlebih untuk pakan hewan, industri, kompos dan memisahkan sampah sesuai jenisnya. Melakukan zero waste (gaya hidup bebas sampah), membuat pupuk dari sampah organik dan melakukan daur ulang pada sampah an organik,” katanya.
Pemkab Banyumas telah melaksanakan Sosialisasi Stop Boros Pangan, melalui kegiatan rapat, pelatihan, bimtek dan lain-lain. Peserta sosialisasi berasal dari OPD, TP PKK/ Kader Pangan, Karang Taruna dan Dharma Wanita.
“Bupati Banyumas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 500.1 /2705 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan. Yang pasti kita harus selamatkan pangan untuk selamatkan masa depan,” pungkasnya.