SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban (lpk) keuangan. Selain itu, KPU juga diminta untuk mengembalikan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), senilai Rp 6 miliar setelah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Pilkada yang telah dialokasikan. Hal ini menjadi penting agar penggunaan anggaran Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
“KPU diminta segera membuat pertanggungjawaban dan mengembalikan Silpa biaya Pilkada. Karena tahapan Pilkada sudah selesai, tinggal menunggu pelantikan, dan berjalan lancar,” kata Kepala BKAD Banyumas, Amrin Mar’ruf, Jumat (10/01/2025).
Laporan pertanggungjawaban tersebut nantinya akan menjadi bagian dari audit keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemkab juga memastikan bahwa seluruh anggaran yang tidak terpakai selama Pilkada akan dikembalikan ke kas daerah untuk digunakan dalam program pembangunan lainnya.
Pilkada yang telah selesai diharapkan tidak hanya berjalan sukses dari sisi politik, tetapi juga mematuhi seluruh regulasi yang berlaku terkait pengelolaan anggaran.
Amrin, menambahkan permintaan pengembalian dana ini juga dipengaruhi oleh perubahan kebijakan keuangan terkait dana transfer dari pemerintah pusat.
Diketahui, Pemkab Banyumas sebelumnya memberikan hibah kepada KPU Banyumas untuk biaya Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp56.598.231.000. Dana tersebut terbagi dalam dua anggaran, yakni APBD Tahun 2023 sebesar Rp22,6 miliar dan APBD Tahun 2024 sebesar Rp33,9 miliar.
Setelah tahapan Pilkada 2024 selesai ada Silpa sebesar Rp6 miliar yang kini masih berada di KPU Banyumas. Dana Silpa itu oleh Pemkab Banyumas rencana akan digunakan untuk kegiatan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur.
Menurut informasi yang dihimpun, Silpa sebanyak Rp6 miliar terjadi karena Pilkada Banyumas 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Prediksi awal menyebutkan bahwa akan ada calon dari perorangan serta calon yang diusung partai, namun kenyataannya hanya satu pasangan yang maju dalam Pilkada Banyumas.