
Pemkab Cilacap melalui Dinas Sosial, membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari bagi hasil cukai kepada sebanyak 582 orang buruh petani tembakau yang ada di Kabupaten Cilacap.
Cilacap, serayunews.com
Adapun penyerahan simbolis secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti kepada perwakilan petani di Balai Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Senin (31/10/2022).
Arida mengatakan, sasaran bantuan tersebut merupakan para buruh tani tambakau yang jumlahnya mencapai 582 orang di seluruh Kabupaten Cilacap. Harapannya, sedikit meringankan beban para buruh tani tembakau dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Besaran BLT Cukai yakni Rp300 ribu selama empat bulan. Yakni September, Oktober, November, dan Desember, dengan dua kali pencairan. Sekali cair Rp600 ribu. Cair bulan ini dan Desember,” katanya kepada serayunews.com, Selasa (1/11/2022).
Ia menjelaskan, rincian 582 orang penerima BLT tesebut yakni dari Desa Patimuan dan Desa Cinyawang Kecamatan Patimuan, Desa Karangtengah dan Desa Brani Kecamatan Sampang, Desa Panisihan dan Desa Glembang Kecamatan Maos, serta Desa Bojongsari dan Desa Tambaksari Kecamatan Kedungreja.
“Sebenarnya ini bantuan sembako namun pencairannya berupa uang tunai. Yang paling banyak memang dari Desa Patimuan ada sebanyak 201 orang,” tuturnya.