SERAYUNEWS– Aksi bullying dan penganiayaan melibatkan siswa SMP di Cimanggu Kabupaten Cilacap menyita perhatian publik. Korban bullying yang masih remaja ini pasti mengalami trauma berat. Untuk itu, Pemkab Cilacap lakukan pendampingan pemulihan kesehatan dan psikis korban.
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. Adapun langkah awal dalam pendampingannya dengan memastikan kesehatan korban yang diperiksa secara medis.
“Kami prihatin dengan peristiwa ini. Yang utama bagaimana korban bullying ditangani terlebih dahulu, pertama secara medis dilakukan visum. Terapi sesuai keluhan dan mungkin luka yang ada di tubuhnya,” ujar Yunita Dyah Suminar, dikutip pada Jumat (29/9/2023).
Selain memperhatikan kesehatannya, Pemkab Cilacap melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) akan mendampingi secara psikis dengan melibatkan psikolog untuk menghilangkan trauma korban.
Untuk hal lain, Pj Bupati akan berkoordinasi dengan mengumpulkan seluruh Kepala SMP dan SMA/SMK di Cilacap untuk mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa. Karena siswa usia remaja ini dinilai rawan dan berpotensi melakukan hal-hal di luar dugaan.
“Pendekatan kepada anak-anak dengan komunikasi yang baik, karena sebenarnya anak-anak ini butuh mengkomunikasikan keinginan-keinginan mereka karena anak-anak ini sedang mencari jati diri, maka sebaiknya diberikan pendampingan kepada anak-anak remaja kita,” ujarnya.
Yunita menambahkan, untuk pendampingan tidak hanya dari pihak sekolah saja, peran orang tua dan masyarakat juga diperlukan dan hal ini menurutnya menjadi tanggungjawab bersama, termasuk dalam mengawasi pergaulan anak-anak di luar rumah.
“Masyarakat saya minta ikut mengawasi misalnya melihat anak keluar sekolah di jam pelajaran, keluar di malam hari, agar melaporkan kepada kami supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa perundungan dan penganiayaan siswa SMP dilakukan oleh salah satu terduga pelaku berinial MK (15) di sebuah lapangan bola voli di Desa Negarajati Kecamatan Cimanggu usai pulang sekolah, Selasa (26/9/2023).
Pada saat itu, pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul dan ditendang berulangkali. Meski korban sudah meminta ampun dan tidak melawan, pelaku menganiaya korban hingga tersungkur tak berdaya. Mirisnya lagi, aksi itu juga dilakukan di hadapan teman-temannya.
Video penganiayaan ini kemudian beredar luas hingga memicu kemarahan warga yang beramai ramai mendatangi rumah terduga pelakunya. Pelaku nyaris dimassa oleh warga, namun dapat dievakuasi oleh kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Terkait kasus ini, Polresta Cilacap telah mengamankan 5 orang untuk diperiksa. Sebanyak 2 orang dinyatakan sebagai terduga pelaku dan 3 orang lain sebagai saksi.
.