Cilacap, serayunews.com
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Sukarno Sugiharto mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan serta pendataan terkait kebudayaan yang ada di Kabupaten Cilacap. Melalui setiap pamong kebudayaan yang tersebar di seluruh wilayah dan dibantu oleh Korwil bidang pendidikan di setiap kecamatan.
“Yang didata meliputi kesenian, kebudayaan, seni rupa dan kegiatan upacara adat. Termasuk pendataan calon cagar budaya, namun harus melalui penelitian yang panjang. Karena harus memenuhi aspek-aspek yang sudah ditetapkan, misalnya periodik tahun bangunannya,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (8/7/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya juga sedang mengkaji terkait sertifikat laik pentas bagi para pelaku kesenian, yang dibagi menjadi beberapa kriteria. Dengan penilaiannya mencakup sarana dan prasarana yang dimiliki oleh para pelaku kesenian tersebut. Sehingga nantinya pemerintah dapat memantau perkembangan dan progres kesenian secara menyeluruh, yang diharapkan dapat memajukan kesenian di Kabupaten Cilacap.
“Termasuk pengajuan batuan juga memerlukan sertifikat tersebut, serta diperkuat dengan data pelaku kesenian yang sudah terdaftar di Dapobud. Sehingga ini merupakan langkah untuk menyadarkan kita semua untuk bertanggung jawab dalam berkesenian,” tuturnya.
Namun, kata dia, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, termasuk luasnya wilayah Kabupaten Cilacap yang tidak dapat dijangkau secara cepat. Serta sedikitnya tenaga pamong kebudayaan yang berjumlah hanya lima orang, padahal memiliki tanggung jawab untuk mengampu dua puluh empat kecamatan.
“Untuk menyiasati itu, kami akan lebih meningkatkan peninjauannya dan melibatkan guru sejarah yang ada. Termasuk komunitas pegiat sejarah dan penikmat kesenian yang tersebar di seluruh wilayah,” jelasnya.