Pemkab Cilacap Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026, Fokus pada Enam Kebijakan Prioritas

Ulul AzmieJurnalis:Ulul Azmie
Pemkab Cilacap gelar Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. (Ulul Azmi).

SERAYUNEWS – Pemkab Cilacap mengadakan konsultasi publik, untuk Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Selasa (7/1/2025).

Acara berlangsung di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Cilacap M. Arief Irwanto, Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Pj. Sekda Jarot Prasojo, serta pejabat dan kepala OPD terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder mengenai arah kebijakan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah.

Fokus Enam Kebijakan Prioritas

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mohamad Arief Irwanto menyoroti tantangan yang masih harus diatasi, seperti tingginya angka kemiskinan (10,68%).

Prevalensi stunting (18,5%), dan tingkat pengangguran terbuka (7,83%). Untuk itu, kebijakan pembangunan Tahun 2026 akan fokus pada enam prioritas utama, yaitu:

  1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berdaya saing.
  2. Pemantapan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
  3. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
  4. Tata kelola pemerintahan berbasis digital.
  5. Peningkatan kualitas pembangunan kawasan strategis pedesaan.
  6. Peningkatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan sektor swasta.

“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan sektor swasta sangat butuh, agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” ujar Pj. Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto.

Peran Masukan Publik

Pj. Bupati menegaskan bahwa masukan dari peserta konsultasi publik sangat penting untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2026.

Ia berharap agar rancangan tersebut dapat menjadi landasan yang solid bagi pembangunan daerah.

Acara ini diikuti oleh sekitar 150 peserta secara langsung, dengan tambahan partisipasi daring melalui media sosial Bappeda Cilacap.

Selain pemaparan dari berbagai pihak, konsultasi publik ini juga melibatkan pembahasan serta tanggapan dari Pj. Bupati dan Ketua DPRD untuk mengakomodasi berbagai masukan konstruktif.