Pemkab Siapkan RS Tambahan Penanganan Covid-19

Cilacap, Serayunews.com- Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyiapkan rumah sakit tambahan untuk penanganan masyarakat yang terpapar Virus Corona. Ada dua rumah sakit yang disiapkan untuk ikut melakukan penanganan pasien virus Corona.

“Kita menyiapkan ruang isolasi di RSUD Cilacap sebagai RS rujukan di Cilacap, dan menyiapkan RS rujukan lini kedua di RSUD Majenang dan RS Islam Fatimah,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf.

Selain itu mengerahkan tenaga medis untuk membantu penanganan pasien di RSUD Cilacap. Pasalnya, sampai hari Jumat (20/3) pasien dalam pengawasan (PDP) di Cilacap berjumlah 11 orang, dengan empat orang diantaranya dinyatakan negatif Cobid-19. Sedangkan tujuh orang lainnya, masih menunggu hasil dari laboratorium.

Selain itu, sejak 28 Januari 2020, ada sebanyak 55 orang dalam pemantauan (ODP) yang ada di Cilacap. Dari jumlah teraebut 36 orang sudah selesai pemantauan dan dinyatakan sehat. Sedangkan 19 orang masih dalam pemantauan.

Pemkab Cilacap juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor 440/02091/ 16 tanggal 19 Maret 2020, tentang Pencegahan, Pengwndalian dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cilacap. Surat edaran ini sudah dibagikan kepada seluruh instansi, organisasi masyarakat, untuk dilaksanakan.

Berita Terkait

Berita Terkini