SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan Januari 2025.
Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya di e-warong terdekat.
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan dana melalui beberapa metode berikut:
1. Situs Resmi Kemensos
2. Aplikasi Cek Bansos
3. Bank Penyalur
Cek saldo melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank Himbara tempat rekening Anda terdaftar.
4. Kantor Desa/Kelurahan
Datangi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan bantuan.
Program Bansos PKH dan BPNT memiliki tujuan utama sebagai berikut:
Dengan pencairan yang tepat waktu, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.***