SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada warganya, terutama para lansia, dengan kembali meluncurkan Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2025.
Program ini hadir sebagai bentuk dukungan finansial untuk lansia yang membutuhkan bantuan, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama bagi mereka yang hidup sendiri atau dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Pada tahun 2025, program ini kembali menawarkan bantuan yang akan dicairkan setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut dalam satu tahap.
Setiap penerima bantuan akan menerima Rp300.000 per bulan, yang totalnya mencapai Rp900.000 dalam tiga bulan.
Program ini tentunya sangat bermanfaat bagi lansia yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Program ini terbuka bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda penuhi jika ingin menerima bantuan ini:
Untuk bisa menjadi penerima manfaat dari program ini, Anda harus terdaftar sebagai warga DKI Jakarta dengan menunjukkan bukti identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga yang valid.
Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang telah berusia 60 tahun atau lebih.
Dengan batasan usia tersebut, diharapkan program ini bisa langsung menjangkau lansia yang memerlukan bantuan finansial.
Pastikan Anda sudah terdaftar dalam database Dinas Sosial DKI Jakarta, karena data Anda akan diproses untuk mencairkan bantuan ini.
Jika belum terdaftar, Anda dapat menghubungi Dinas Sosial untuk memastikan proses pendaftaran.
Pastikan data yang tercatat di sistem Dinas Sosial sesuai dengan informasi yang ada pada KTP atau Kartu Keluarga Anda.
Pastikan bahwa Anda membawa dokumen yang sah ketika memeriksa status atau mencairkan dana.
Anda bisa memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Setelah memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda perlu menyiapkan beberapa hal untuk melakukan pencairan dana:
Pencairan dana KLJ untuk tahun 2025 akan dilakukan dalam tiga tahap. Berikut adalah informasi lebih lanjut tentang jadwal pencairan dana:
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 memberikan kesempatan bagi lansia di Jakarta untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bantuan Anda dan mengikuti jadwal pencairan yang telah ditentukan agar Anda bisa memanfaatkan dana ini dengan baik.***