SERAYUNEWS- Polisi berhasil meringkus seorang pencuri motor berinisial MS (36) di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap. Pelaku nekat mencuri sepeda motor milik pedagang buah yang tertinggal kuncinya saat parkir di Alun-alun Wanareja.
Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, Senin (26/8/2024), mengonfirmasi, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.
Galih menjelaskan, kejadian pencurian bermula pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban berangkat dari rumah menuju Alun-alun Wanareja untuk berjualan buah strowberi.
“Ketika tiba di komplek Alun-alun Wanareja sedang ramai, karena acara jalan santai. Korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. korban meninggalkan motor dengan kunci yang masih menggantung di lubang kontak dan langsung bergegas berjualan,” ujar Galih.
Galih menyampaikan, beberapa saat kemudian saat korban menyadari bahwa kunci motornya tertinggal. Namun saat kembali ke tempat parkir, motor tersebut sudah tidak ada. Korban pun selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanareja.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Wanareja segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Berdasarkan pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mendapatkan gambaran pelaku.
Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku masih meninggalkan kendaraan sebagai sarana pencurian di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat akan mengambil sepeda motor miliknya di dekat TKP. Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memberitahukan bahwa sepeda motor hasil curian dia simpan di SPBU Cimanggu.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah ada di Polsek Wanareja untuk proses sesuai hukum yang berlaku. Mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum,” ujarnya.