Ketua TPP KONI Kabupaten Banyumas, Happy Sunaryanto tengah memberikan keterangan kepada awak media terkait pembukaan pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyumas di Kantor KONI Banyumas, Senin (24/3/2025).(Shandi)
SERAYUNEWS – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Banyumas resmi membuka pendaftaran calon ketua umum.
Pengambilan formulir pendaftaran hanya berlangsung selama empat hari, mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
Ketua TPP KONI Banyumas, Happy Sunaryanto menyampaikan, bahwa pengumuman penjaringan pada 23 Maret 2025. Sejak 24 Maret, calon yang berminat sudah bisa mengambil formulir pendaftaran.
“Pengambilan formulir 24 Maret 2025, sementara batas akhir penyerahan formulir beserta persyaratan administrasi adalah 27 Maret 2025,” ujarnya di Kantor KONI Banyumas, Senin (24/3/2025).
Tahapan Penjaringan dan Penyaringan
Setelah masa pengambilan dan penyerahan formulir, tahapan berikutnya meliputi:
8 April 2025: Verifikasi formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi calon ketua.
9-11 April 2025: Perbaikan formulir pendaftaran dan persyaratan calon ketua.
11 April 2025: Penetapan bakal calon menjadi calon Ketua Umum KONI Kabupaten Banyumas.
12 April 2025: Pengumuman hasil seleksi TPP dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Kriteria Calon Ketua Umum KONI Banyumas
Calon Ketua Umum harus memenuhi enam kriteria utama:
Memiliki kemampuan manajerial dan sanggup bekerja penuh waktu untuk mengelola organisasi keolahragaan.
Memahami, konsekuen, dan konsisten dalam melaksanakan AD/ART KONI.
Mampu menjadi pengayom dan pemersatu seluruh elemen masyarakat olahraga.
Memiliki visi dan misi yang luas dalam pengembangan olahraga prestasi.
Mampu menjalin kerja sama dengan badan usaha dan instansi terkait untuk mendukung pembinaan olahraga prestasi.
Dapat membangun hubungan kerja sama dengan organisasi olahraga tingkat daerah, nasional, dan internasional.
Persyaratan Calon Ketua Umum KONI Banyumas
Warga Negara Indonesia dengan KTP dan KK yang menunjukkan domisili di Kabupaten Banyumas.
Pernah menjadi pengurus KONI Kabupaten Banyumas minimal satu periode atau memiliki pengalaman sebagai pengurus cabang olahraga tingkat kabupaten.
Pendidikan formal minimal SMA atau sederajat.
Mendapat rekomendasi tertulis dari minimal 20% anggota KONI (setiap anggota hanya boleh merekomendasikan satu calon, jika lebih dianggap gugur).
Tidak berstatus sebagai tersangka, terdakwa, atau menjalani pidana penjara.
Pernyataan Tertulis dan Dokumen Pendukung
Calon Ketua Umum wajib membuat pernyataan tertulis bermaterai Rp10.000 mengenai:
Kesediaan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI.
Kesediaan menyampaikan visi dan misi di hadapan peserta Musyawarah Anggota.
Komitmen menjalankan AD/ART serta keputusan KONI Pusat/Provinsi Jawa Tengah.
Kesediaan bekerja penuh sebagai Ketua Umum KONI.
Dokumen pendukung yang harus dilampirkan:
Daftar Riwayat Hidup.
Surat keterangan dokter yang menyatakan sehat dan bebas narkoba.
Fotokopi KTP dan KK.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Fotokopi ijazah.
Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi figur yang memiliki dedikasi dalam dunia olahraga untuk memimpin KONI Banyumas ke arah yang lebih baik.