Pendidikan: Minimal lulusan D3 dari jurusan yang relevan, seperti sosial, ekonomi, atau pembangunan.
Usia: Berada dalam rentang 25-45 tahun saat mendaftar.
Kesehatan: Sehat secara fisik dan mental.
Komitmen Kerja: Bersedia bekerja di lapangan dengan medan yang menantang.
Kemampuan Kerja: Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Pengalaman: Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat selama minimal 2 tahun.
Kader Desa: Pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) menjadi nilai tambah.
Keahlian Teknologi: Mahir menggunakan program komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint) serta media sosial.
Lokasi Kerja: Siap bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi penugasan.
Domisili: Diutamakan warga desa di kecamatan tempat tugas.
Gaji Pendamping Desa
Gaji Pendamping Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022, mencakup honorarium dan bantuan biaya operasional.
Besaran gaji bervariasi berdasarkan jenis pendamping dan lokasi tugas, sebagai berikut:
Pendamping Desa
Honor: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
Operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480
Pendamping Lokal Desa (PLD)
Honor: Rp1.382.000 – Rp2.393.000
Operasional: Rp377.000 – Rp979.000
Cara Mendaftar Pendamping Desa 2025
Bagi Anda yang berminat menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD) di bawah naungan Kemendesa, berikut langkah-langkah pendaftaran secara online berdasarkan persyaratan tahun 2023:
Buat Akun atau Login
Pilih menu “Login/Daftar” di halaman utama. Jika belum memiliki akun, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
Pilih Lokasi Penempatan
Setelah berhasil masuk, pilih kecamatan tempat Anda ingin melamar sebagai PLD.
Lengkapi Biodata dan Unggah Dokumen
Isi seluruh kolom biodata yang tersedia dengan informasi yang benar dan lengkap. Pastikan Anda mengunggah dokumen yang diminta sesuai format dan ketentuan.
Isi Data Pengalaman Kerja
Cantumkan pengalaman kerja Anda dengan detail pada kolom yang telah disediakan. Pastikan semua informasi terisi dengan baik dan benar.
Periksa Kembali Data Anda
Sebelum menyimpan, tinjau kembali seluruh data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan.
Simpan dan Kirim Pendaftaran
Setelah yakin semua data sudah benar, klik tombol “Simpan”. Jika muncul notifikasi bertuliskan “Pendaftaran Berhasil”, maka proses pendaftaran Anda telah selesai.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen dengan baik agar tidak ada kendala selama proses berlangsung.
Menteri Kemendes PDTT, Yandri Susanto, mengingatkan bahwa proses rekrutmen ini bersifat transparan dan tidak dipungut biaya.
Beliau menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berwenang mengatasnamakan menteri atau pejabat lainnya untuk menjamin kelulusan atau jabatan tertentu.
Selain itu, praktik penipuan seperti permintaan uang oleh oknum tidak bertanggung jawab harus diwaspadai.
Jangan sampai terjebak oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi. Pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui saluran resmi Kemendes PDTT.
Demikianlah beberapa informasi terkait dengan pendaftaran Pendamping Desa 2025. Anda tertarik mencobanya?