SERAYUNEWS – Pendaftaran PPPK 2024 periode 1 ditutup kapan? Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 gelombang 1 sudah dibuka sejak awal Oktober 2024.
Pendaftaran periode pertama akan ditutup pada 20 Oktober 2024. Pelamar yang mau mendaftar dapat segera membuat akun SSCASN dan mengunggah dokumen persyaratannya.
Pasalnya, pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilakukan secara online. Pada seleksi PPPK periode 1 ini dibuka untuk pelamar PPPK yang termasuk golongan pelamar prioritas, eks tenaga honorer dan tenaga non ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian, masih ada kesempatan seleksi PPPK 2024 bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Seleksi akan dilakukan mulai tanggal 17 November 2024.
Berdasarkan data dari BKN per 15 Oktober 2024, pelamar PPPK guru telah mencapai 233.669 orang. Sedangkan pelamar PPPK tenaga teknis 775.078 orang dan pelamar PPPK tenaga kesehatan sebanyak 72.130 orang.
Cara daftar PPPK 2024 dilakukan secara online melalui SSCASN BKN. Adapun laman yang bisa diakses adalah https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut ini panduan cara mendaftar PPPK 2024 secara online:
1. Buka laman SSCASN resmi https://sscasn.bkn.go.id/
2. Membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan buat password yang mudah diingat.
3. Masuk kembali ke laman yang sama menggunakan NIK dan password
4. Pelamar mengisi formulir biodata diri secara lengkap sesuai Kartu Tanda Kependudukan (KTP)
5. Isi informasi pendidikan terakhir yakni ijazah dan gelar
6. Isi kembali informasi diri yang sesuai dengan KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
7. Kemudian pilih jenis seleksi “PPPK”
8. Setelah itu isi pilihan instansi dan formasi
9. Mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
10. Kemudian, pelamar mengisi riwayat pekerjaan
11. Lalu, unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan dan pastikan format telah sesuai ketentuan
12. Baca kembali resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
13. Apabila sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.
Beberapa dokumen persyaratan yang disiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 sebaga berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Jangan sampai keliru mengisi data diri atau dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Pasalnya, berkaitan dengan seleksi administrasi PPPK 2024.
Demikianlah informasi pendaftaran PPPK 2024 ditutup kapan serta link yang bisa diakses untuk mendaftar.
***