SERAYUNEWS – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 sudah dibuka sejak 17 November 2024. Lantas, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 ditutup kapan?
Simak jadwal lengkap seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tahap 2 serta cara daftarnya.
Rekrutmen PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Bagi para tenaga nonaparatur sipil negara (non-ASN) aktif di instansi pemerintah atau lulusan PPG dan ingin mendaftar PPPK 2024 tahap 2, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Seleksi PPPK tahap 2 ini telah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 dibuka pada 17 November 2024 dan ditutup pada 31 Desember 2024.
Masih ada waktu untuk mendaftar rekrutmen PPPK tahun 2024. Jadwal lengkap pengadaan PPPK 2024 diumumkan melalui Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Berikut jadwal lengkap pengadaan PPPK 2024:
Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
Demikianlah informasi pendaftaran PPPK tahap 2 ditutup kapan yang perlu dicermati oleh calon pelamar.
***