SERAYUNEWS – Pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dibuka mulai 1 Oktober 2024. Salah satu pelamar yang bisa mendaftar adalah guru honorer.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan peringatan tegas kepada para tenaga honorer yang masuk kriteria pendaftar PPPK 2024. Pada pendaftaran gelombang pertama tanggal 1-20 Oktober 2024 diperuntukkan pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Tenaga honorer bisa mendaftar pada formasi di dinas lainnya. Informasi ini berkaitan dengan banyaknya keluhan dari honorer K2 yang mengaku tidak bisa daftar PPPK 2024.
Alasannya karena tidak ada formasi yang sesuai dengan ijazahnya. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen memberikan peringatan keras kepada honorer.
Ia menegaskan bahwa formasi PPPK 2024 di pemerintah daerah cukup banyak, baik untuk guru, teknis, dan tenaga kesehatan. Menurutnya, honorer K2 tenaga teknis seharusnya bisa terakomodasi pada seleksi PPPK 2024.
Pihaknya juga menegaskan bahwa honorer K2 tidak hanya fokus pada formasi di dinas asal atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya mengabdi.
Jika hanya fokus pada formasi di dinas asalnya maka kecil kemungkinan tidak mendapatkan formasi. Suharmen mengimbau para honorer agar melihat peta formasi di dinas lainnya asalkan masih dalam satu pemda yang sama.
Ia juga menegaskan bahwa eks honorer K2 maupun tenaga non-ASN database BKN yang tidak ada formasi di dinas atau satuan perangkat kerja daerah (SKPD) tempatnya bekerja seharusnya berpikir bahwa tahun 2024 merupakan kesempatan terakhir untuk diangkat ASN PPPK.
Melansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan pada 2024, formasi PPPK 2024 menjadi formasi paling besar dibandingkan formasi CASN 2024, yakni sebanyak 1.031.544 formasi.
Tenaga honorer K2 dapat memanfaatkan kesempatan seleksi PPPK 2024. Masih ada kesemaptan untuk mendaftar sampai tanggal 20 Oktober 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN atau sscasn.bkn.go.id. Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, pelamar dapat membuat akun SSCASN kemudian melanjutkan isi data diri serta mengunggah dokumen persyaratan.
Berikut ini beberapa berkas atau persyaratan untuk mendaftar PPPK 2024:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Ijazah atau Sertifikat Pendidikan (Serdik), Surat Tanda Registrasi (STR)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Transkrip Nilai
5. Surat Lamaran
6. Surat Pernyataan Diri Pelamar
7. Swafoto
8. Pasfoto
9. Dokumen lain yang ditentukan oleh masing-masing instansi.
Pastikan untuk meneliti setiap data diri dan dokumen yang diunggah. Hal ini berkaitan dengan seleksi administasi PPPK 2024.
Demikian informasi pendaftaran PPPK tenaga honorer 2024 dan persyaratan yang diperlukan.
***