SERAYUNEWS – DPRD Kebumen resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kebumen Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD.
Penetapan ini dilakukan melalui Sidang Paripurna DPRD Kebumen yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024). Total anggaran yang disahkan mencapai Rp3.101.459.994.980,00.
Lantas, bagaimana rincian APBD Kebumen 2025 dalam Perda terbaru ini? Berikut serayunews.com sajikan rinciannya.
Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih, menjelaskan bahwa Perda APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari tiga unsur utama:
“Sehingga total APBD kita pada 2025 sebesar Rp3.101.459.994.980,00. Alhamdulillah kemarin sudah ditetapkan oleh DPRD Kebumen dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah,” ujar Ristawati Purwaningsih, di Halaman Setda Kebumen, Senin (23/12/2024).
Ia juga mengingatkan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang akan disahkan oleh PPKD atau Kepala BPKPD.
Wabup Rista menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan pada program kegiatan APBD 2025 agar berjalan sesuai target waktu dan dilaksanakan secara efektif, efisien, serta akuntabel.
Dirinya berharap hasilnya bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya harap pembangunan di Kebumen bisa semakin merata, dan bisa dirasakan manfaatnya untuk seluruh masyarakat Kebumen,” tuturnya.
Prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen pada tahun anggaran 2025 adalah memenuhi kebutuhan dasar sesuai amanat undang-undang. Fokus utamanya mencakup:
“Adapun untuk kesehatan, tidak diatur persentasenya namun harus memenuhi tujuh kebutuhan dasar kesehatan,” jelas Wakil Ketua DPRD Fitria Handini.
Dini menjelaskan bahwa evaluasi gubernur menemukan adanya ketidaksesuaian dalam belanja pendidikan, seperti pengadaan alat dan sarana prasarana (sarpras) pendukung pendidikan.
Selain itu, anggaran kesehatan ada penambahan yang terkait program makan sehat bergizi.
Lebih lanjut, Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan tentang program makan sehat bergizi, pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kita sudah menetapkan APBD, tapi ada nomenklatur yang perlu disesuaikan sambil menunggu surat arahan presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah,” ungkapnya.
“Masih ada beberapa hal yang perlu diselaraskan sesuai arahan presiden,” pungkasnya.