
SERAYUNEWS- Aparat kepolisian memperketat pengamanan jalur dan kawasan wisata Dieng menjelang puncak perayaan malam Tahun Baru 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo menggelar apel pengecekan kesiapan personel sebagai langkah antisipasi meningkatnya arus kendaraan dan wisatawan ke dataran tinggi Dieng.
Apel kesiapan tersebut dilaksanakan di Pos Polisi Gardu Pandang Dieng pada Selasa pagi, 30 Desember 2025. Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Padal Pengamanan Jalur Wisata Dieng, Ipda Hariyanto.
Dalam apel tersebut, Ipda Hariyanto melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kekuatan personel yang akan bertugas di jalur utama menuju kawasan wisata Dieng.
Apel diikuti oleh personel strong point yang disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Pengecekan meliputi kesiapan fisik anggota serta kelengkapan perorangan, seperti senter, peluit, tongkat Polri, borgol, rompi hijau, mantel atau jas hujan, serta alat komunikasi handy talky (HT).
Seluruh personel dinyatakan lengkap, sehat, dan siap menjalankan tugas pengamanan.
“Kegiatan apel ini bertujuan memastikan seluruh personel siap sebelum puncak kunjungan wisatawan dan perayaan malam pergantian tahun,” ujar Ipda Hariyanto di sela kegiatan.
Jalur menuju kawasan Dieng menjadi salah satu fokus utama pengamanan karena memiliki karakteristik medan pegunungan dengan tanjakan curam, tikungan tajam, serta kondisi cuaca yang mudah berubah.
Pada momentum libur akhir tahun, volume kendaraan menuju Dieng diprediksi meningkat signifikan.
Satlantas Polres Wonosobo menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas, mencegah kepadatan, serta memberikan pelayanan kepada wisatawan yang membutuhkan bantuan di perjalanan.
Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno Hartanto, mengimbau para wisatawan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas selama melintasi jalur wisata Dieng.
Menurutnya, keselamatan pengendara harus menjadi prioritas utama, terutama saat melintas di jalur pegunungan yang rawan kecelakaan jika tidak diantisipasi dengan baik.
“Wisatawan kami imbau untuk mengatur waktu perjalanan dengan bijak. Jika merasa lelah, silakan beristirahat di rest area atau lokasi yang telah disediakan. Jangan berhenti sembarangan di badan jalan karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Seno.
Ia juga mengingatkan pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat, mulai dari rem, ban, hingga lampu penerangan.
Selain itu, pengemudi disarankan menggunakan gigi rendah saat melintasi tanjakan dan turunan di jalur Dieng.
Selain imbauan keselamatan berlalu lintas, Polres Wonosobo menegaskan larangan menyalakan petasan dan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026 di kawasan Dieng.
Larangan ini diberlakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi kecelakaan, kebakaran, dan gangguan kenyamanan wisatawan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk merayakan Tahun Baru secara sederhana, aman, dan tertib. Jangan menyalakan petasan atau kembang api yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Seno.
Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Wonosobo bersama unsur terkait akan terus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas secara intensif. Polisi juga siap melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan di jalur menuju kawasan Dieng.
Langkah ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Dieng.
Dengan pengamanan yang maksimal dan kesadaran wisatawan untuk tertib berlalu lintas, Polres Wonosobo berharap perayaan malam Tahun Baru 2026 di kawasan Dieng dapat berlangsung aman, lancar, dan tanpa insiden.