SERAYUNEWS – Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 26 Agustus 2024, total pendaftar CPNSPersyaratan CPNS Setjen Wantannas 2024, Simak Ketentuan Ini yang sudah mengirimkan berkas mencapai 113.785 orang. Namun, sebanyak 9.036 pelamar dinyatakan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Seperti yang kita ketahui, pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dalam seleksi kali ini, terdapat 250.407 formasi yang terbagi menjadi 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah.
Sebagaimana disebutkan di atas, TMS adalah singkatan dari “Tidak Memenuhi Syarat.” Namun, apa penyebab TMS dan bagaimana cara menghadapinya jika kamu mengalami hal tersebut? Mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
TMS adalah singkatan dari “Tidak Memenuhi Syarat,” yang merujuk pada status pelamar CPNS 2024 yang gagal dalam proses seleksi administrasi.
Setiap instansi dalam seleksi penerimaan CPNS menetapkan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh pelamar. Jika terdapat ketidaksesuaian antara berkas yang diunggah dan persyaratan yang ditetapkan, maka pelamar bisa dinyatakan TMS.
Menurut Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024, peserta yang berstatus TMS tidak akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pelamar untuk teliti dan tidak terburu-buru dalam mengunggah dokumen serta mematuhi setiap ketentuan yang berlaku.
Berikut beberapa faktor yang bisa menyebabkan seorang pelamar CPNS 2024 dinyatakan berstatus TMS:
Jika kamu dinyatakan berstatus TMS, kamu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan sanggahan:
Dengan mengetahui pengertian TMS, penyebabnya, dan cara mengajukan sanggahan, diharapkan kamu dapat lebih teliti dan siap dalam mengikuti seleksi CPNS 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu kamu dalam proses pendaftaran CPNS.***