Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono menjelaskan, untuk libur awal Ramadan yakni dari tanggal 23 dan 24 Maret 2023. Kemudian libur akhir Ramadan pada tanggal 19-20 April 2023, libur Hari Raya Idulfitri tanggal 21-22 April. Libur setelah Hari Raya Idulfitri pada tanggal 24-28 April 2023.
“Untuk libur ASN pendidik dan tenaga pendidik, mengikuti peraturan Kementerian Dalam Negeri atau Sekretaris Daerah,” ujar dia, Senin (20/3/2023).
Sementara itu ada intruksi untuk satuan pendidikan, yakni pengaturan hari efektif serta waktu kegiatan belajar mengajar. Untuk PAUD pengaturan kegiatan pembelajaran menyesuaikan. SD dan sederajat menyelenggarakan KBM waktu belajar per jam pelajaran 30 menit. SMP dan sederajat menyelengggarakan KBM belajar per jam pelajaran 35 menit.
Baca juga: [insert page=’soal-jam-belajar-siswa-selama-bulan-puasa-ini-penjelasan-dindikbud-purbalingga’ display=’link’ inline]
“Pendidikan masyarakat, kesetaraan dan LKP, menyesuaikan. Satuan pendidikan harapannya meniadakan kegiatan fisik memberatkan peserta didik yang sedang berpuasa,” katanya.
Selain itu, selama bulan Ramadan juga ada anjuran kepada sekolah untuk memberikan kegiatan-kegiatan pendalaman pengetahuan keagamaan. Bagi yang beragama Islam mengadakan pesantren Ramadan, membaca dan mempelajari Alquran, bakti sosial, sedekah atau aman jariyah. Lalu, mengumpulkan serta membagi zakat fitrah. Kemudian bagi agama selain Islam, anjuran menggelar doa, pendalaman Alkitab, menyanyikan pujian, puja bhakti, pasraman, yajna, dan lainnya.