Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, penutupan sejumlah titik ruas jalan menuju Kota Cilacap akan diberlakukan pada malam tahun baru 2022, yakni pada tanggal 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.
Adapun 19 titik ruas jalan yang ditutup, diantaranya 12 titik ruas jalan utama masuk Kota Cilacap yakni, Jalan Gatot Subroto (perempatan terminal ke arah kota), Jalan Jenderal Sudirman (perempatan Bandengan ke arah alun-alun), Jalan A Yani (ke arah alun-alun).
Kemudian Jalan RE Martadinata (ke arah Pasar Gede), Jalan Jenderal Sudirman (pintu kereta api), Jalan Suprapto (pintu kereta api), Jalan Rinjani (pintu kereta api), Jalan Flores (pintu kereta api), Jalan Dr Soetomo dan Jalan Manunggal.
Sedangkan untuk 7 akses jalan lain yang ditutup yakni Jalan Jawa, Jalan Krakatau, Jalan Cerme, Jalan Bromo, Jalan Slamet, Jalan Tanjung dan Jalan Cempaka Anggrek.
“Iya rencananya itu (19 titik ruas jalan) yang akan ditutup pada malam tahun baru di Kota Cilacap, untuk di tingkat kecamatan diserahkan ke masing-masing kecamatan,” ujar AKP Ris Andrian saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Sejumlah titik ruas jalan menuju Kota Cilacap ditutup dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang dikhawatirkan meningkat pada malam pergantian tahun. Penutupan ruas jalan ini juga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, petugas juga akan melakukan patroli gabungan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan warga.
“Malam tahun baru di rumah saja bersama keluarga, untuk mengurangi mobilitas semua kegiatan agar menggunakan jasa pengelola online, tidak ada kerumunan di semua tempat termasuk restoran,” ujarnya.