Cilacap, serayunews.com
Kepala Disdukcapil Cilacap Annisa Febriana menyampaikan, bahwa pelayanan tatap muka di kantor Diadukcapil dan UPT Kota ditiadakan selama tiga hari. Hal itu dilakukan untuk antisipasi kontak fisik dengan masyarakat, serta maksimalkan sterilisasi ruangan dengan penyemprotan disinfektan.
“Untuk pelayanan Disdukcapil Cilacap saya jalankan online saja, jadi daftar online dan pelayanan online, jika semisal masyarakat yang selama ini datang sekarang tidak bisa, karena untuk membatasi kontak langsung dengan masyarakat,” ujar Annisa Ferbriana, Rabu (30/06/2021).
Annisa menambahkan, pihaknya menutup sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Cilacap dan UPT Kota selama tiga hari mulai Rabu, Kamis dan Jumat atau tanggal 30 Juni – 2 Juli 2021. Menurutnya, setelah salah satu pegawai stafnya terkonfirmasi positif Covid-19, seluruh pegawai sudah dulakukan swab antigen dan hasilnya negatif.
“Staf kami satu yang terpapar Covid dan bergejala, sehingga saya lapor pak Sekda, dan supaya dilockdown saja, sehingga ada kesempatan kantornya disemprot disinfektan, teman-teman juga bersiap diri menambah imun di rumah, akhirnya kami memutuskan lockdown tiga hari, Rabu, Kamis, Jumat,” ujarnya.
Annisa menambahkan, bahwa selama kantor dilockdown, pelayanan online masih tetap berjalan, hanya saja masyarakat tidak bisa langsung tatap muka. Menurutnya untuk pelayanan di UPT lain tidak dilockdown, namun tetap menggunakan pelayanan online.
“Selama dilockdown, antrian online dan pelayanan online jalan terus, meski lockdown petugas tetap bekerja WFH, kami terima dari masyarakat, kami kerjakan di rumah, kemudian hasilnya kami kirim lewat PDF ke HP android masing-masing pemohon, tetap jalan sebetulnya, hanya tidak ada tatap muka, tidak ada orang datang ke Disdukcapil, untuk UPT lain tidak lockdown, tetapi untuk pelayanan tetap online, di UPT juga tidak ada perekaman,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk pengurusan dokumen Adminduk bisa mengakses di eakta.cilacapkab.go.id atau download aplikasi Si Cemplon melalui Playstore, sedangkan untuk pelayanan cek biometric / data hilang dan perekaman KTP-el di Disdukcapil sementara ditunda.