SERAYUNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) tak lama ini telah merilis dokumen pengumuman terkait hasil akhir seleksi PPPK.
Bagi Anda yang terdaftar dalam seleksi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan tersebut, maka segera cek melalui link PDF resmi berikut.
Link ini dapat Anda akses menggunakan smartphone maupun perangkat dekstop yang terkoneksi dengan jaringan Internet stabil.
Apabila Anda kesulitan mengakses link di atas, maka pastikan kembali bahwa perangkat Anda sudah tersambung ke jaringan Internet yang stabil.
Selain itu, pastikan juga bahwa Anda menggunakan peramban web versi terbaru atau yang sudah update.
Peserta dapat mengakses link tersebut untuk melihat pengumuman secara langsung maupun mengunduhnya.
Adapun peserta yang lulus nantinya wajib untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH melalui laman resmi SSCASN.
Tahapan tersebut sudah bisa peserta lakukan mulai tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024.
Dalam pengisian DRH PPPK, ada beberapa hal yang perlu peserta perhatikan seperti berikut:
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, peserta PPPK dapat meningkatkan kemungkinan kelancaran proses pengisian DRH dan memastikan bahwa data yang disampaikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.***