
SERAYUNEWS – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 kini tengah berlangsung dan menjadi perhatian banyak pihak, terutama siswa kelas 6 dan orang tua.
Salah satu informasi yang paling ditunggu adalah jadwal pengumuman hasil ujian.
Kepastian tanggal tersebut menjadi acuan penting bagi peserta untuk mengetahui kapan hasil kerja keras mereka selama ujian dapat dilihat.
Selain itu, hasil TKA juga memiliki peran strategis dalam mendukung proses seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, khususnya melalui jalur prestasi.
Rangkaian kegiatan TKA SD 2026 telah dimulai sejak awal tahun dengan beberapa tahapan yang harus dilalui peserta. Proses ini diawali dari pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan ujian utama.
Pelaksanaan TKA SD sendiri dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026. Ujian ini diikuti oleh siswa dari berbagai jalur pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Dalam pelaksanaannya, TKA dibagi ke dalam beberapa sesi untuk memastikan proses berjalan tertib dan efisien.
Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian pada jadwal utama, pemerintah menyediakan kesempatan mengikuti ujian susulan. TKA susulan akan digelar pada 11 sampai 17 Mei 2026, sehingga siswa tetap memiliki peluang untuk mengikuti asesmen.
Setelah seluruh ujian selesai, hasilnya akan diproses dalam periode 18 hingga 23 Mei 2026. Tahap ini meliputi pengolahan nilai secara nasional sebelum akhirnya diumumkan kepada peserta pada 24 Mei 2026.
Tanggal 24 Mei 2026 menjadi momen penting bagi seluruh peserta TKA SD. Pada hari tersebut, hasil ujian akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nilai yang diperoleh peserta akan mencerminkan kemampuan akademik mereka dalam dua mata pelajaran utama, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia.
Kedua bidang ini dipilih karena menjadi dasar penting dalam proses pembelajaran di tingkat pendidikan dasar.
Meskipun TKA tidak bersifat wajib, hasilnya tetap memiliki nilai strategis. Banyak sekolah menjadikan skor TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam proses penerimaan siswa baru, khususnya untuk jalur berbasis prestasi.
Setelah pengumuman resmi dirilis, peserta dapat langsung mengecek hasil TKA secara online melalui laman resmi yang disediakan pemerintah. Proses pengecekan dirancang sederhana agar mudah diakses oleh semua kalangan.
Untuk melihat hasilnya, peserta hanya perlu memasukkan nomor peserta TKA dan tanggal lahir sesuai dengan data pada kartu ujian. Setelah itu, sistem akan menampilkan nilai yang diperoleh.
Namun perlu diperhatikan, hasil TKA tidak dicantumkan dalam ijazah. Nilai tersebut akan dimuat dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan secara resmi.
Sertifikat ini nantinya dibagikan melalui sekolah masing-masing, sehingga peserta tidak dapat mengunduhnya secara mandiri.
Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan hasil sesuai prosedur yang berlaku. Dengan begitu, proses mengetahui hasil TKA dapat berjalan lancar tanpa kendala.***