Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman menjelaskan, penutupan dilakukan mulai tanggal 17 – 18 November 2022.
Pada siang hari, penutupan total dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.
“Selepas itu, dibuka dan bisa dilalui lagi untuk beberapa jam saja,” ujar dia, Kamis (17/11/2022).
Bobby menambahkan, penutupan kembali akan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.
Karena adanya proyek pengaspalan jalan tersebut, pengguna jalan diharapkan bisa memahami jika harus memutar untuk menuju wilayah Kecamatan Rawalo maupun Kabupaten Cilacap.
“Banyak jalur alternatif yang bisa digunakan untuk menuju ke Kecamatan Rawalo maupun Kabupaten Cilacap,” kata dia.
Kasat Lantas juga berharap, proyek pengaspalan tersebut bisa selesai tepat waktu. Sehingga masyarakat yang biasa menggunakan jalan di wilayah tersebut, bisa merasa lebih nyaman karena jalanannya akan kembali mulus.(san)