SERAYUNEWS– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menerima kunjungan perwakilan Pengurus Wilayah Jawa Tengah (Pengwil Jateng) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di ruang Arjuna Kantor Wilayah, Selasa (04/03).
Dalam audiensi ini, Kakanwil Heni didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Deni Kristiawan.
Sementara itu, dari Pengwil Jateng INI hadir Dr. Al Halim selaku Ketua, Dr. Daror Mujahidin sebagai Sekretaris, serta perwakilan kepengurusan lainnya.
Pertemuan ini menandai lahirnya kepengurusan baru Pengwil Jateng INI periode 2023-2026, yang sekaligus mengakhiri dualisme kepengurusan selama dua tahun terakhir.
Kakanwil Heni menyambut baik kedatangan Pengwil Jateng INI dan melihat pertemuan ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kembali kerja sama di bidang kenotariatan.
“Tentu kami sangat senang dengan kehadiran Bapak Ketua, Wakil, Sekretaris, dan anggota Pengwil lainnya. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini,” ujar Heni dalam sambutannya.
Kakanwil Heni mengungkapkan bahwa dualisme kepengurusan sebelumnya sangat mengganggu kinerja di bidang kenotariatan di Jawa Tengah.
“Ada banyak hal yang tidak bisa kita selesaikan dengan cepat. Jujur saja, sangat mengganggu. Kinerja kita yang berhubungan dengan kenotariatan tidak bisa berjalan secara maksimal,” ungkapnya.
Menurutnya, jumlah notaris di Jawa Tengah sangat banyak, begitu juga dengan aduan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. Permintaan pemeriksaan notaris dari kepolisian juga membutuhkan penanganan yang cepat.
“Kalau stagnan, siapa yang akan menyelesaikan itu? Makanya kami sangat bersyukur dengan lahirnya kepengurusan baru ini,” tambahnya.
Ke depan, Kakanwil Heni berharap komunikasi antara Kanwil Kemenkum Jateng dan Pengwil Jateng INI dapat kembali berjalan dengan baik. Sebagai mitra kerja, ia meminta agar notaris dan Kemenkum Jateng bisa bersinergi secara optimal.
“Kami akan mendukung penuh kinerja Pengwil Jateng. Semoga kerja sama, kolaborasi, dan sinergi kita kembali baik seperti sedia kala,” kata Heni.
Ia menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah tidak bisa dipisahkan dari kepengurusan INI karena merupakan representasi perwakilan Menteri Hukum di daerah.
“Kita perlu bekerja sama secara maksimal. Bersinergi dan berkomunikasi dengan baik agar aspek pencegahan bisa segera dilakukan,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Kemenkum Jateng akan segera membentuk kembali susunan kepengurusan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah.
Selain itu, dalam waktu dekat, Kemenkum Jateng juga akan mereview kepengurusan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW).