SERAYUNEWS– Tim Penilai Internal Polda Jateng melakukan penilaian pembangunan Zona Integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM menjadi strategi pemerintahan dalam percepatan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, peningkatan pelayan publik yang berkualitas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pada unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project percontohan.
Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik derta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasakan hasil percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan pemerintah.
Guna membantu pencapaian sasaran Zona Integitas yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik yang prima maka perlu dilakukan pendampingan dan pemantauan oleh Tim Penilai Internal (TPI). Hal ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan ZI berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Penilaian terhadap pembagunan ZI yang dilakukan oleh unit kerja dan hasil penilaian tersebut disusun dalam bentuk rekomendasi terhadap pimpinan instansi terhadap kelayakan unit kerja untuk diusulkan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Maksud dibuatnya laporan ini adalah memberikan gambaran sejauh mana hasil yang dicapai dan hambatan dalam pelaksanaan Zona Integritas sebagai bahan masukan kepada pimpinan.
Tujuan pelaksanaan Asistensi Pembangunan ZI Polresta Cilacap menuju WBBM adalah menjadi tempat konsultasi bagi unit kerja yang sedang membangun ZI serta menjadi fasilitator dalam pemberian asistensi dan pendampingan dalam rangka pembangunan ZI di Unit Kerja sehingga unit kerja mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama terkait komponen-komponen pembangunan ZI.
Dasar kegiatan sesuai Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Polri Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia Nomor: Kep/432/IV/2022 tanggal 7 April 2022 tentang Petunjuk Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Polri.
Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: ST/823/V/Was.1.2./2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Asistensi pembangunan Zona Integritas pada Polres Jajaran Polda Jateng untuk menuju WBK dan WBBM.
Kegiatan Asistensi Pembanguan Zona Intergitas menuju Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Polresta Cilacap, dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 pukul 08.00 WIB s.d. 11.30 WIB bertempat di Aula Rupatama Polresta Cilacap.
Untuk peserta/undangan adalah Tim Penilai Internal (TPI) Polda Jateng meliputi AKBP Dwi Prihanto, S.I.K. Sebagai Ketua Tim, KOMPOL Agung Sufriyanto, S.E. Sebagai Sekretaris, AKP Rinto Dwi Mulyo, S.E. Sebagai Anggota, AKP Ana Stiyarti, S.H., M.H. Sebagai Anggota, AKP Iswanti, S.H.,M.H. Sebagai Anggota, AIPDA Indra Nurul H Sebagai Anggota, BRIPTU Fajar Khoirul Sebagai Anggota, Kapolresta Cilacap, Wakapolresta Cilacap para Kabag, para Kasat, dan para Kasi Polresta Cilacap. Para penanggungjawab masing-masing komponen pengungkit beserta operator.
Selain itu, juga undangan wartawan/media untuk meliput kegiatan sebagai transparansi informasi publik kegiatan kepolisian serta sebagai publikasi dan sosialisasi melalui media masa terkait pembangunan ZI Polresta Cilacap menuju WBBM.
Tema kegiatan tersebut Asistensi Pembangunan Zona Integritas Polresta Cilacap dari WBK menuju WBBM oleh TPI Polda Jateng.
Dalam acara pembukaan menampilkan Selayang Pandang Pembangunan ZI Polresta Cilacap. Dalam sambutannya Kapolresta Cilacap menyampaikan panjatan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas izinnya bisa dapat berkumpul bersama pada acara pelaksanaan Asistensi ZI Polresta Cilacap.
Kapolresta juga mengucapan selamat datang kepada Rombongan TPI Polda Jateng. Menurut Kapolresta, bahwa pada tahun 2019, Polresta Cilacap telah memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB dan ditahun 2023 ini berupaya untuk meningkatkan predikat menjadi WBBM dengan sasaran 6 area perubahan dan sasaran utama.
Adapun yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, dimana pada tahun 2021 dan 2022 Polresta Cilacap telah berhasil mendapatkan predikat pelayanan prima dari Kemenpan RB dan menjadikan semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi sesuai harapan masyarakat.
Dalam Pelaksanaan Asistensi ZI ini Polresta Cilacap dapat diberikan petunjuk, bimbingan dan arahan dari Tim dalam pembangunan ZI guna mencapai predikat WBBM.
Dalam sambutan Ketua Tim Penilai Internal polda Jateng, mengucapan terimakasih atas sambutan Polresta Cilacap kepada Tim Penilaian Polda Jateng. Asisten bertujuan untuk mengecek bukti dukung ZI yang ada pada Satwil jajaran Polda Jateng, karena masih ada bukti dukung yang diupload pada Epzi kurang Lengkap dan dalam rangka mempersiapkan penilaian Pembangunan ZI oleh TPI Mabes Polri maupun penilaian oleh TPN Kemenpan RB.
Menurutnya, jajaran Polda Jateng yang sudah mendapat predikat WBK ada 3 Satker dan 16 Satwil, sehingga pada tahun ini seluruh satker maupun satwil akan diusulkan untuk penilaian WBK/WBBM.
Dari hasil pengecekan bukti dukung oleh Tim nanti jika ada kekurangan diharapankan dapat segera dilengkapi sehingga pada saat upload bukti dukung pada Epzi sudah sesuai dan bukti dukung sudah lengkap. Pendalaman materi asistensi pembangunan ZI Polresta Cilacap pada masing-masing komponen pengungkit oleh TPI Polda Jateng.
Laporan hasil pelaksanaan Aisitensi Pembangunan ZI Polresta Cilacap menuju WBBM dibuat sebagai bahan masukan pimpinan dan dapat digunakan untuk menentukan langkah-langkah kebijakan selanjutnya.