SERAYUNEWS – Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) adalah program pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Penerima manfaat PBI-JK dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Mengecek Status Penerima PBI-JK
Melalui Situs Resmi Cek Bansos:
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang tersedia.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PBI-JK.
Menggunakan Aplikasi Mobile JKN:
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan memasukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
Pilih menu “Info Peserta”.
Status kepesertaan Anda akan ditampilkan sebagai “Aktif” jika terdaftar sebagai penerima PBI-JK.
Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (CHIKA):
Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan: 0811-8750-400.
Kirim pesan untuk meminta informasi status peserta.
Ikuti instruksi yang diberikan dan masukkan data yang diminta, seperti NIK atau nomor BPJS Kesehatan serta tanggal lahir.
Sistem akan memberikan informasi terkait status kepesertaan Anda.
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan E-KTP.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berstatus sebagai masyarakat kurang mampu.
Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI.
Apakah Penerima PBI-JK Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Tahun 2025?
Program PBI-JK hanya menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, sehingga penerima PBI-JK tidak secara langsung menerima BLT.
Namun, penerima PBI-JK bisa memenuhi syarat untuk program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar dalam program BLT atau bantuan sosial lainnya pada tahun 2025, disarankan untuk memeriksa status Anda melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi dinas sosial setempat.
Penting untuk selalu memeriksa informasi resmi dari pemerintah terkait program bantuan sosial yang tersedia dan memastikan data Anda terdaftar dengan benar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***