Banjarnegara, serayunews.com
Berdasarkan informasi, kericuhan terjadi akibat adanya penolakan warga, terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng unit 2. Sebagai penengah, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mencoba memfasilitasi audiensi antara warga dengan PT GDE.
Camat Batur, Aji Piluroso mengatakan, audiensi ini atas petunjuk Pj bupati terkait adanya warga yang menolak. Namun saat audiensi berlangsung antara warga Desa Karangtengah dengan pihak PT GDE, ada sejumlah warga Desa Bakal yang ikut datang dalam audiensi.
“Dari ini ada insiden kecil, sehingga terjadi saling dorong setelah ada warga Desa Karangtengah yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran warga Desa Bakal. Alasannya yang dapat undangan itu warga Karangtengah, tetapi warga Desa Bakal ikut masuk,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa memastikan siapa dan warga mana yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun setelah peleraian, semua warga bisa memahami dan saat ini sudah berdamai.
“Sudah sepakat semuanya, saling memaafkan,” katanya.
Sementara itu, melalui siaran persnya, PT GDE Unit Dieng memberikan keterangan bahwa yang mengadakan forum musyawarah tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Forum untuk memfasilitasi PT GDE dengan warga Desa Karangtengah terkait pembangunan PLTP Dieng unit 2. Pihaknya juga mengakui terjadi ketegangan antar warga, sehingga Pemkab Banjarnegara menunda jalannya musyawarah sebagai upaya untuk meredam ketegangan.
Proses musyawarah ini pun untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
“PT GDE (Persero) dalam hal ini sebagai undangan dan tidak terlibat dalam ketegangan tersebut, apalagi melakukan tindakan represif. Kami mengapresiasi Pemkab Banjarnegara selaku penyelenggara, mengikuti seluruh proses kegiatan dengan baik. Kami berharap, kejadian yang sama tidak terulang kembali,” kata Endang Iswandini, Corporate Secretary PT GDE (Persero) dalam siaran persnya.
Dalam musyawarah tersebut, ada kesepakatan PT GDE bisa mengambil material-material yang masih tersimpan di Pad-38 atau eks mess PLN yang berlokasi di Desa Karangtengah. Seluruh peserta, juga sepakat untuk menjaga wilayah Dieng Banjarnegara untuk tetap kondusif.