Purbalingga, Serayunews.com – Polisi bersama Satpol PP Kecamatan membubarkan acara pentas kuda lumping, Senin (28/09/2020). Selain menimbulkan kerumunan, pada gelaran acara itu juga minim penerapan protokol kesehatan. Sehingga berpotensi menimbulkan penyebaran covid 19.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan, ada informasi pentas kuda lumping diselenggarakan oleh warga berinisial NS yang beralamat di Desa Bedagas RT 21 RW 9. Dia menggelar pentas itu dalam rangka hajatan pernikahan anaknya.
“Bahkan rencananya pentas kuda lumping akan diselenggarakan siang dan malam,” kata AKP Susilo.
Disampaikan, setelah di lokasi diketahui acara tersebut minim penerapan protokol. Padahal acara tersebut menghadirkan banyak orang. Sehingga berpotensi memperluas penyebaran covid 19.
“Pentas kuda lumping yang menghadirkan banyak orang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Apalagi di lokasi kita lihat minim penerpan protokol kesehatan. Oleh sebab itu kita hentikan kegiatan tersebut,” kata Kapolsek.
Diketahui, grafik kasus positif di Purbalingga masih tinggi. Oleh karena itu warga tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang.
“Pembubaran pentas kuda lumping kita lakukan secara persuasif kepada penyelenggara kegiatan. Setelah mendapat penjelasan, penyelenggara bersedia menghentikan pentas kuda lumping,” kata kapolsek.
Pihaknya berharap, masyarakat mau diajak kerjasama dalam penanganan masalah jni. Diantaranya bisa tertib dan taat aturan di tengah pandemi. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Persoalan ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi merupakan tanggungjawab bersama,” kata dia. (Amin)