SERAYUNEWS – Ternyata senjata api milik para perampok di gudang ekpedisi di Kedungrandu, beberapa waktu lalu meletus tak sengaja.
Dari pengakuan tersangka perampokan kepada polisi, senajata api yang mereka bawa macet dan akhirnya memuntahkan sebutir peluru di TKP.
“Nembaknya ke bawah, karena macet,” ujar SI (60), warga Jatibarang, Kabupaten Brebes, pemilik senjata api rakitan tersebut.
SI juga mengaku, senjata tersebut dia dapatkan dari wilayah Bekasi. Ia membelinya dari seorang kenalannya, dengan harga sekitar Rp 2 juta.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti wig atau rambut palsu yang sengaja dia bawa.
“Saya pakai wig karena botak,” katanya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Ritas H menjelaskan, barang hasil curian mereka nilainya sekitar Rp 300 juta. Saat ini barang-barang tersebut sudah terjual.
Kelima orang pelaku yakni SI (60), warga Jatibarang, Kabupaten Brebes yang membawa senjata dan mengawasi situasi. Kemudian AF (42), warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang berperan membongkar gembok pintu mobil, dan menggeser barang-barang ke depan pintu gudang.
Sementara RE (55), warga Kecamatan Kalideres, Kabupaten Brebes berperan sebagai sopir. Kemudian NI (43), warga Kecamatan Subang, Kabupaten Subang berperan menata dan menjual barang-barang hasil curian. Selanjutnya RO (43), warga Indramayu, berperan mengangkut barang hasil curian dan truk boks ke mobil Xenia.
“Barangnya berupa obat-obatan serta sendal, ekpedisi masih merinci apa saja barangnya. Mereka jualnya ke Jakarta, semua hasilnya mungkin ada di sana dan masih kami dalami. Seluruhnya hanya mereka jual Rp 19 juta, dan Rp 11 juta sudah terpakai, Rp 8 juta kita sita,” kata dia.
Para tersangka ini, merupakan kelompok yang kenal dari dalam lapas. Beberapa dari mereka, sempat mendekam di sel yang sama dan empat di antaranya merupakan residivis kasus pencurian.