Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi menyampaikan, pihaknya mengamankan MR di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Timur pada, Selasa (17/5/2022) lalu, setelah mendapat laporan dari SD Negeri 2 Pliken, Desa Pliken, Kecamatan Kembaran yang telah dibobol oleh seseorang.
Agus menjelaskan, kasus yang menjerat MR bermula, sekitar pukul 05.15 WIB, salah satu penjaga sekolah SDN 2 Pliken menuju ke sekolahan untuk membersihkan sekolah. Namun, saat itu penjaga sekolah merasa aneh karena lampu ruangan dalam keadaan menyala. Padahal terakhir dirinya meninggalkan sekolah, lampu dalam keadaan mati.
“Setelah pihak penjaga sekolah melakukan pengecekan, ternyata genting atap sudah berantakan. Setelah dicek ke ruangan guru, didapati laptop merk Toshiba type C645 warna hitam dan uang Rp 300 ribu sudah tidak ada,” kata dia.
Atas persitiwa tersebut, penjaga sekolah pun menghubungi kepala sekolah hingga akhirnya melaporkannya ke aparat kepolisian. Dari laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas pun bergerak melakukan penyelidikan. “Kami pun berhasil mengamankan MR dan telah mengakui perbuatannya bersama rekannya AD yang saat ini masih DPO,” ujarnya.
Dari pengembangan lebih lanjut, MR mengaku bersama rekannya telah melakukan aksi pencurian di sejumlah sekolah dan perkantoran di wilayah Kabupaten Banyumas. Di antaranya SMP N 4 Sumbang, SMK Mulia Husada Sumbang, SMA N 1 Sokaraja, TK Aisiyah Purwokerto Barat, dan Kantor Kelurahan Pasir Muncang.
“Karena pelaku masih berumur 16 tahun, untuk penyidikan lebih lanjut kasus ini telah ditangani tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas,” kata dia.