SERAYUNEWS – Seorang warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, berinisial FDA (20), meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memperbaiki stop kontak di kolam pemancingan, Kamis (16/10/2025) pagi.
Menurut keterangan saksi Mukestingingsih (48), warga Bakulan RT 2/1, sekitar pukul 06.30 WIB ia mengajak korban untuk memeriksa stop kontak lampu kolam yang sebelumnya padam.
Namun tanpa sepengetahuannya, korban lebih dulu berada di lokasi dan tengah memperbaiki sambungan listrik.
“Saat saya melihat ke arah stop kontak, korban sudah tergeletak. Saya langsung berlari ke meteran listrik untuk menurunkannya,” ujar Mukestingingsih kepada petugas.
Saksi lain, Komarudin (53), warga Bakulan RT 13/6 yang berprofesi sebagai buruh tani, turut berusaha menyelamatkan korban. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kemangkon.
Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Purbalingga serta dr. Rengganis Sekarlangit dari Puskesmas Kemangkon untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Heri Iskandar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menangani peralatan listrik.
“Pastikan kondisi listrik benar-benar aman sebelum melakukan perbaikan. Kesalahan kecil bisa berakibat fatal,” tegasnya.