SERAYUNEWS- Memasuki Ramadan, Kampus Univeritas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melakukan penyesuaian jam kerja. Penyesuaian jam kerja pegawai itu, berdasarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024.
Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto, Prof Sulkhan Chakim menyebutkan, Surat Edaran itu berisi tentang Jam Kerja Bulan Ramadan bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Edaran itu guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedinasan, serta pelayanan publik selama Ramadan 1445 Hijriyah.
“Jumlah jam kerja efektif bagi UIN Saizu Purwokerto selama Ramadan, minimal 32,5 jam per minggu,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).
Dia mengharapkan, pelaksanaan jam kerja tersebut tidak mengurangi produktivitas dan pelayanan publik di Lingkungan Kampus UIN Saizu Purwokerto.