SERAYUNEWS- Untuk meningkatkan kinerja dan integritas, serta komitmen menciptakan lingkungan kerja dalam dunia pendidikan, Dinas Pendidikan Banjarnegara peringati hari korupsi sedunia atau Hakordia 2023.
Pada agenda tersebut, dinas mengundang narasumber dari Kejari Banjarnegara di Aula Dinas Pendidikan Banjarnegara, Sabtu (9/12/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan, peserta dari kegiatan tersebut adalah seluruh kepala SMP Negeri dan swasta, serta Korwilcam se Banjarnegara.
“Dari kegiatan ini harapannya lingkungan Dians Pendidikan memiliki komitmen kuat terhadap kinerja yang bersih, bebas dari korupsi dan gratifikasi. Hal ini akan berkontribusi positif terhadap kepercayaan publik,” katanya.
Menurut Teguh, Hakordia menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan integritas para pegawai.
Jika sampai ada masalah korupsi di lingkungan pendidikan, nilai integritas pegawainya akan rendah. Sehingga akan menimbulkan krisis kepercayaan publik, terhadap kinerja dalam pendidikan.
Dengan menggandeng Kejari Banjarnegara, Teguh berharap kolaborasi tersebut bisa sinergi untuk mencegah praktik-praktik korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Semeru mengatakan, bahwa penyuluhan ini bagian dari tanggung jawab insan Adhyaksa.
“Kegiatan ini sekaligus dalam rangka kejaksaan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2023. Tahun ini temanya, Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi dan pemberantasan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023,” katanya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, kata Semeru, semua berharap praktik korupsi di tubuh ASN kian berkurang. Sehingga berdampak positif pada kemajuan pendidikan, perekonomian dan pembangunan di Banjarnegara.
Kasi Pidana Khusus Kejari Banjarnegara, R. Angga Aprianto mengatakan, aparat penegak hukum, tidak pernah main-main dengan pemberantasan korupsi.
Upaya pencegahan harus di lakukan terlebih dahulu, untuk menciptakan tata kelola yang benar transparan.
Pencegahan tersebut, sangat penting sebelum terjadinya korupsi. Namun, jika korupsi telah di lakukan, pastikan langkah penindakan tegas tanpa pandang bulu.
Menurut dia, area rawan pungli dalam dunia pendidikan meliputi uang gedung dan pengadaan seragam. Kemudian usulan kepala sekolah baru, penilaian angka kredit guru, biaya les atau tambahan pelajaran di luar jam pelajaran.
“Masih ada akreditasi, pengadaan buku LKS atau modul pengayaan, biaya study tour, wisuda kelulusan dan iuran sekolah pasca pencairan tunjangan profesi,” katanya.
Di Banjarnegara, hingga saat ini Kejari Banjarnegara menangani 2 perkara tindak pidana korupsi. Satu di antaranya, sudah ada yang jadi tersangka.