Cilacap, serayunews.com
Di hadapan bupati dan jajaran, Ketua Fornascap, Mafudin meminta agar pemerintah dapat mengangkat seluruh Non ASN di Kabupaten Cilacap, menjadi ASN/PPPK melalui jalur afirmasi penuh. Pihaknya juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga Non ASN pada tahun 2023, serta kebijakan perekrutan driver, keamanan dan kebersihan melalui sistem alih daya.
“Kami menilai masih banyak tenaga Non ASN yang mengampu tugas pokok PNS. Kalau bisa, seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK, kami juga memohon pak bupati bisa menyampaikan aspirasi kami terkait penghapusan tenaga Non ASN,” katanya, saat beraudiensi dengan bupati Cilacap, di Ruang Prasandha Rumah Dinas Bupati, Kamis (6/10/2022).
Menanggapai permintaan perwakilan tenaga honorer, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menyebutkan, penyelesaian tenaga honorer saat ini menjadi permasalahan umum di berbagai daerah. Di sisi lain, banyak pula tenaga honorer yang memiliki kecakapan dalam pelaksanaan teknis pelayanan publik sehingga sangat dibutuhkan pemerintah.
“Saya akui bahwa pemerintah daerah juga masih membutuhkan tenaga honorer, apalagi mereka banyak yang bagus. Selama ini pun saya lihat masih tetap melaksanakan tugas dengan optimal,” tuturnya.
Bahkan menurutnya, jika memang penghapusan tenaga honorer benar-benar dilakukan, maka pemerintah daerah akan kerepotan. Dengan urgensi tersebut, pihaknya akan menampung aspirasi tersebut yang nantinya disampaikan ke pemerintah pusat. Bupati juga memerintahkan kepala OPD terkait, agar pendataan tenaga honorer dilakukan seoptimal mungkin.