Berbagai inovasi terus dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Salah satunya adalah dengan membentuk Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) hingga ke tingkat DPC-DPC.
Purwokerto, serayunews.com
BSPN merupakan badan yang bertugas untuk meningkatkan kualitas kinerja saksi dalam pemilu. Saksi merupakan bagian tak terpisahkan dari kunci kemenangan partai. Sehingga, pengurus yang duduk dalam BSPN dipastikan memahami proses pemilu dan hal-hal yang harus dikawal dengan ketat dalam proses tersebut.
Ketua BSPN DPC PDIP Banyumas, Eko Masidin mengungkapkan, ada 17 pengurus yang tergabung dalam BSPN. Mereka berasal dari DPC, PAC serta Komunitas Juang. Saat ini, BSPN secara rutin terus melakukan update data pemilih yang dilakukan tiap tiga bulan sekali.
“Konsep kerja BSPN sekarang ini berbeda dengan yang dulu, sebab kita harus mengikuti perkembangan teknologi. Sejak tahun 2021, kita melaporkan update data pemilih kepada BSPN DPD Jateng yang diteruskan kepada BSPN pusat,” terangnya, Selasa (31/5/2022).
DPP PDIP sendiri sudah membentuk BSPN sejak tahun 2018 lalu. Hanya saja, pada saat itu kerja BSPN masih sebatas menjelang pemilu saja. Dalam perkembangannya, tahun 2019 sistem tersebut mulai diperbaiki dan mulai disusun kamar hitung untuk kebutuhan quick count, serta menindaklanjuti hasil temuan-temuan di lapangan terkait formulir C1 dan sebagainya.
Tak mau berpuas diri, sistem tersebut terus dilakukan perbaikan, hingga mulai tahun 2021 diterapkan teknologi BSPN, dimana sistem pelaporan data dilakukan rutin per tri wulan. Data yang dilaporkan berasal dari daftar pemilih berkelanjutan yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah.
Selain melakukan update data, BSPN juga bertugas untuk membekali para saksi dengan berbagai pelatihan, termasuk sosialisasi aturan KPU serta Bawaslu yang harus dipahami para saksi.
“Intinya persiapan menghadapi pemilu saat ini sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh DPC-DPC, dan semua laporan masuk ke pusat,” kata Eko.
Melihat pengalaman dari pemilu sebelumnya, lanjut Eko, biasanya banyak kendala yang dialami para saksi, yaitu dalam mengirim foto kurang jelas dan tidak disertai keterangan. Kemudian ada juga kendala sinyal untuk wilayah tertentu, serta beberapa saksi yang kurang melek teknologi. Berbagai permasalahan tersebut mulai diantisipasi oleh BSPN.
Dengan masifnya melakukan inovasi di berbagai bidang, PDIP memang terus mengalami perkembangan pesat dalam perolehan suara. Di Kabupaten Banyumas sendiri, selain dua periode berturut-turut memenangi pilkada, PDIP Banyumas juga meraup kursi terbanyak di DPRD, yaitu dengan perolehan 17 kursi.