SERAYUNEWS– Sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi (high risk) asal empat provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi, resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025). Para napi tersebut akan menjalani masa hukuman dengan pengawasan ketat di tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) berbeda sesuai klasifikasi keamanan.
Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, menegaskan pemindahan dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.
“Kami menerima 41 warga binaan high risk, kami proses sesuai dengan SOP. Selanjutnya kami tempatkan di beberapa lapas sesuai hasil asesmen,” jelas Irfan.
Puluhan napi tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 10.35 WIB. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, mereka kemudian ditempatkan di tiga lapas berbeda. Pembagian ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen guna memastikan keamanan sekaligus efektivitas pembinaan.
“Lima orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Batu, 20 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, dan 16 orang warga binaan high risk ditempatkan di Lapas Maximum Ngaseman,” ungkapnya.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebutkan bahwa pemindahan dilakukan serentak dengan melibatkan aparat kepolisian, Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, serta dukungan petugas dari kanwil di provinsi asal napi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.
“Di sisi lain, upaya ini dianggap menjadi metode tepat pemberian pembinaan dan pengamanan bagi warga binaan high risk, yang diharapkan dapat bertransformasi menjadi warga binaan yang lebih baik hingga saatnya kembali ke masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya,” terang Rika.
Lebih jauh, Rika menegaskan bahwa program Lapas Zero Narkoba menjadi fokus utama pemerintah. Hal ini merupakan arahan langsung Menteri Imipas, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
“Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Program Zero Narkoba akan terus ditegakkan di seluruh lapas, termasuk Nusakambangan, demi mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berdaya guna,” tegasnya.
Dengan pemindahan ini, pemerintah berharap para napi berisiko tinggi tidak hanya mendapatkan pengamanan maksimal, tetapi juga kesempatan pembinaan yang tepat agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.