
SERAYUNEWS– Di tengah padatnya agenda rapat Badan Legislasi (Baleg), Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VIII (Banyumas – Cilacap), Yanuar Arif Wibowo, tetap meluangkan waktu untuk menyosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan.
Kegiatan yang berlangsung di Cilacap pada Minggu (17/5/2026) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Mulai dari tokoh masyarakat, delegasi organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga kalangan pelajar dan mahasiswa.
Dalam paparannya, Anggota Fraksi PKS DPR RI yang juga bertugas di Komisi XIII ini menekankan betapa krusialnya pemahaman 4 Pilar Kebangsaan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Keempatnya menjadi fondasi hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata dia.
Lebih lanjut, legislator asal Jawa Tengah ini menguraikan lima alasan utama mengapa pemahaman terhadap 4 Pilar tersebut sangat penting:
Indonesia merupakan negara yang kaya dengan 1.340 suku dan 718 bahasa. Dalam keberagaman ini, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI berperan sebagai perekat agar bangsa tetap bersatu. Tanpa fondasi yang kuat dari kedua pilar ini, konflik horizontal akan sangat mudah tersulut.
Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi memberikan arah yang jelas mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme berdemokrasi. Jika masyarakat memahaminya dengan baik, mereka tidak akan mudah diadu domba oleh isu SARA, ujaran kebencian, ataupun hoaks.
Pemahaman terhadap 4 Pilar berfungsi sebagai imunitas bangsa dalam menangkal ideologi luar yang bertentangan dengan jati diri Indonesia. Melalui pemahaman ini, masyarakat dapat dengan bijak membedakan antara kritik yang membangun dan opini yang merusak.
Setiap kebijakan yang diambil oleh negara harus berakar pada 4 Pilar. Ketika masyarakat memahaminya, mereka dapat ikut mengawal dan berpartisipasi aktif agar pembangunan tetap berjalan adil serta selaras dengan cita-cita bangsa.
Nilai-nilai luhur seperti gotong royong, toleransi, musyawarah, dan keadilan sosial yang terkandung dalam 4 Pilar akan membentuk mentalitas warga negara yang aktif, peduli, dan tidak apatis.
Sebagai penutup, Yanuar Arif menyimpulkan bahwa 4 Pilar Kebangsaan merupakan “rambu-rambu” vital agar 280 juta rakyat Indonesia dapat hidup berdampingan secara harmoni, damai, adil, dan tetap utuh dalam satu ikatan negara. Tanpa pemahaman yang kuat terhadap pilar-pilar ini, Indonesia sebagai bangsa akan sangat mudah kehilangan arah.