Purwokerto, Serayunews.com
Ketua Baznas Kabupaten Banyumas, Drs H Umar AR mengatakan, belum lama ini pihaknya mengadakan pelatihan penyembelihan hewan sesuai syariat. Pelatihan diikuti oleh para pemilik serta pekerja di tempat-tempat pemotongan hewan di wilayah Kota Purwokerto.
“Untuk sertifikasi halal merupakan wilayah Kemenag dan kami dari Baznas mendukung dengan mempermudah pelaku usaha pemotongan hewan supaya bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut, yaitu dengan mengadakan pelatihan pemotongan hewas yang sesuai syariat,” terangnya.
Lebih lanjut Umar AR mengungkapkan, pelatihan beberapa waktu lalu diikuti sekitar 40 orangm dari kalangan pedagang pemotongan ayam di pasar-pasar tradisional. Setelah mengikuti pelatihan para peserta mendapatkan sertifikat. Sertifikat tersebut bisa digunakan untuk mempermudah dalam kepengurusan sertifikat halal.
“Dengan pelatihan tersebut, diharapkan akan membangun personal tenaga-tenaga halal, sehingga hasil kerja atau produknya juga halal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas yang menaungi MPP, Amrin Ma’ruf mengatakan, pihaknya menggandeng Baznas dalam upaya untuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal.
“Sertifikasi halal ini sifatnya wajib, sehingga semua produk harus mengurusnya, karenanya kita berusaha sebisa mungkin untuk mempermudah dan memfasilitasi kepengurusan sertifikasi halal,” jelasnya, Rabu (13/4/2022).
MPP Banyumas juga akan terus melakukan sosialiasi kepada para pelaku UMKM dalam hal kepengurusan sertifikasi halal serta perizinan usaha dengan cara jemput bola. Petugas akan mendatangi pelaku usaha dan menjelaskan proses kepengurusan izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pendaftaran sertifikasi halal yang dilakukan secara online.