CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Kasus pembongkaran makam kembali terjadi Cilacap. Peristiwa pembongakaran makam di TPU Mbeji Kelurahan Mertasinga mulai viral di berbagai Group Media Sosial. Kiriman tersebut disukai netizen hingga seribu lebih
Pada 2013 lalu, kasus tersebut sempat menghebohkan warga Cilacap. Lima makam di tempat berbeda yang dibongkar diantaranya :
Akibat peristiwa itu, penjagaan makam di wilayah kota Cilacap diperketat warga. Bahkan, Polres Cilacap menyiagakan anggotanya berpatroli di TPU. Petugas kepolisian di masing masing wilayah juga melakukan patroli di TPU pada hari hari yang dianggap keramat. Pasalnya, dari kronologi kejadian pelaku melakukan pembongkaran makam pada hari penanggalan jawa seperti wage dan kliwon.
Dalam waktu singkat, kasus pembongkaran makam pada 2013 lalu itu berhasil diungkap Polres Cilacap. Pelaku Pembongkaran makam, Resi Rexy Suhana diringkus petugas Polres Cilacap pada Minggu (15/12) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tanpa perlawanan, pemuda warga Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap ditangkap saat berjalan di rel kereta api di sekitar jalan Flores Kelurahan Gunung Simping.
Motif pelaku melakukan pembongkaran makam untuk keperluan ilmu kebal. Setelah melalui penyidikan dan penyelidikan, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa. Polisi akhirnya menyerahkan pelaku untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Magelang. Namun kemudian, pelaku melarikan diri dan kembali ke Cilacap.
Sebelumnya diberitakan, sebuah makam bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beji Jalan Landak, Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara dibongkar. Sebagian kain kafan hilang, sementara kondisi jasad bayi yang baru dimakamkan 40 hari yang lalu masih utuh. Warga baru mengetahui rusaknya kondisi makam pada Jumat (12/1/2018) pagi. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Cilacap
Baca Berita Sebelumnya : Makam Bayi dibongkar di Mertasinga, Kain Kafan Hilang