SERAYUNEWS – Persaingan ketat, bakal terjadi di Dapil I Banyumas yang meliputi Kecamatan Purwokerto Utara, Timur, Barat, Selatan, dan Kecamatan Patikraja.
Pada Dapil 1 ini, ada 100 Caleg yang berebut suara dari 293.672 warga yang memiliki hak suara pada Pemilu 2024 mendatang. Adapun jatah kursi DPRD untuk Dapil 1 ini, hanya ada 8 kursi.
100 Caleg di Dapil 1 ini, terdiri dari 17 dari 18 Parpol yang terdaftar di KPU Banyumas. Satu Parpol yang tidak ada calegnya di Dapil ini, hanya Partai Hanura. Sedangkan satu Parpol yang menempatkan 1 calegnya, yakni Partai Buruh.
Di Dapil ini, ada sembilan Parpol yang menempatkan delapan Bacaleg. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai Gelora dan Partai Garuda, ada 5 Bacaleg. Sedangkan PKN, PBB, dan Partai Ummat ada 3, sementara PSI dan Perindo ada 4 Bacaleg.
Dari hasil pemeriksaan DCT, hampir semua parpol memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
“Cuma ada satu Parpol yang tidak terpenuhi keterwakilan calon perempuan, yakni Partai Bulan Bintang. PBB mencalonkan hanya 25% keterwakilan perempuan,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah.
Hasil pemeriksaan DCT, 17 Parpol memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
“Untuk DCT anggota DPRD Kabupaten Banyumas, hampir semua partai memenuhi kuota 30% perempuan,” katanya.
Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, tidak ada sanksi bagi Parpol yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan.