SERAYUNEWS – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jateng, telah menyelesaikan sidang pelanggaran baik regulasi mau pun kode disiplin sejak pekan pertama hingga pekan kelima Liga 3 Jawa Tengah.
Sebanyak 23 putusan, telah di jatuhkan dari hasil sidang tersebut. Klub kebanggaan masyarakat Kabupaten Purbalingga, Persibangga termasuk yang kena sanksi dari Komdis PSSI Jateng.
Pelanggarannya adalah suporter masuk ke dalam lapangan dan pelemparan barang yang tidak di perkenankan dalam regulasi.
Ismu Puruhito selaku ketua Komite Disiplin PSSI dalam pernyataan resmi di laman pssijateng.com, Selasa (21/11/2023) mengatakan, Komdis tidak memberikan toleransi apa pun terhadap pelanggaran. Terlebih pelanggaran disiplin itu, berdasarkan laporan pengawas pertandingan dan video yang beredar.
“Kami PSSI Jateng tidak memberikan toleransi apa pun, tidak pandang bulu terhadap pelanggaran. Kami akan tegas terhadap pelanggaran,” ujarnya, di kutip serayunews.com pada Rabu (22/11/2023).
Sementara itu, Ketua Aprov PSSI Jateng yakni Yoyok Sukawi berharap, adanya sanksi ini bisa menjadi efek jera bagi semua pelaku Liga 3 di Jawa Tengah.
Sanksi pertama yang harus di terima Persibangga Purbalingga, tertuang pada putusan nomor 18. Jenis pelanggarannya ialah Suporter Persibangga masuk ke lapangan pertandingan, ketika terjadi kericuhan saat pertandingan melawan PSIW Wonosobo.
Kejadian tersebut terjadi pada pekan kelima, di Stadion Goentoer Darjono, Rabu (15/11/2023) yang berakhir kemenangan 1-0 untuk tuan rumah. Lalu, hukuman berupa sanksi denda Rp15 Juta.
Kemudian, sanksi kedua pada putusan nomor 21. Suporter Persibangga, memasuki area FOP atau area permainan hingga batas parimeter tribun saat pertandingan melawan Persibas Banyumas.
Pertandingan ini berakhir dengan kemenangan Laskar Jenderal Soedirman, dua gol tanpa balas.
Pelemparan botol oleh penonton ke area lapangan, juga terjadi pada pertandingan pekan keempat, Rabu (8/11/2023) di kandang sendiri. Sehingga harus menerima hukuman berupa sanksi denda Rp 10 Juta.***