
CILACAP, SERAYUNEWS-Banyak produk hasil pertanian dan olahan masyarakat memiliki kualitas yang baik, namun belum mampu menembus pasar yang lebih luas karena terkendala legalitas usaha dan produk. Padahal, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikat halal menjadi kunci penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pemasaran yang lebih besar.
Melihat tantangan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) Cilacap melalui Program Masyarakat Pengelola Pertanian Berkelanjutan (MAPAN) menggelar pelatihan legalitas usaha dan pengembangan kemasan bagi kelompok binaan di Desa Kalijaran, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas UMKM, Hakim, S.E., dan turut melibatkan Kelompok Mintih Mulia, Gapoktan Margo Sugih, KWT Mekar Jaya Lestari, KWT Tandur Makmur, serta Poklahsan Panikel Sidat Mania.
Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha berupa NIB, PIRT, dan sertifikasi halal sebagai fondasi untuk meningkatkan daya saing produk. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai desain kemasan yang menarik sebagai identitas produk dan strategi branding agar produk memiliki nilai tambah di tengah persaingan pasar.
Tidak hanya menerima materi, seluruh kelompok juga didampingi secara langsung dalam proses pengisian formulir pengajuan NIB, PIRT, dan sertifikasi halal. Setiap kelompok menggunakan satu alamat surat elektronik sebagai media komunikasi resmi untuk mempermudah proses administrasi, pemantauan perkembangan legalitas, hingga tindak lanjut pengajuan dokumen.
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga RU Cilacap, Agustiawan, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu mengembangkan usaha yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
“Program MAPAN tidak hanya mendorong peningkatan produksi, tetapi juga memastikan kelompok binaan memiliki legalitas usaha yang menjadi pintu masuk untuk memperluas pasar, meningkatkan nilai ekonomi produk, serta menciptakan kemandirian masyarakat. Melalui program CSR, kami ingin menghadirkan pemberdayaan yang memberi dampak nyata dan berkelanjutan bagi pelaku usaha di sekitar wilayah operasi perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Konsultan PLUT Dinas UMKM, Hakim, S.E., menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku UMKM. “Legalitas seperti NIB, PIRT, dan sertifikat halal bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bentuk perlindungan usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Didukung kemasan yang baik, produk masyarakat akan memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern maupun memperluas jaringan pemasaran,” jelasnya.
Salah satu peserta pelatihan, Rohmah Noviana, mengaku kegiatan ini memberikan wawasan baru yang sangat bermanfaat bagi kelompoknya. “Selama ini kami fokus pada produksi, tetapi belum memahami pentingnya legalitas dan kemasan. Setelah mengikuti pelatihan ini, kami lebih percaya diri untuk mengurus perizinan usaha sehingga produk kami dapat berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Program MAPAN menjadi wujud kontribusi CSR PT Pertamina Patra Niaga RU Cilacap dalam mendukung Asta Cita melalui penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM. Kegiatan ini juga berdasar pada komitmen Kilang Cilacap dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s), salah satunya pada tujuan delapan tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta tujuan ke dua belas tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.