SERAYUNEWS – Bagi calon mahasiswa baru yang mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 bisa daftar KIP Kuliah 2024.
Peserta SNPMB 2024 bisa mengajukan bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau dikenal KIP Kuliah.
KIP Kuliah merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu para lulusan SMA atau sederajat berprestasi dengan keterbatasan ekonomi. Lulusan SMA/SMK sederajat tersebut semangat dan berkomitmen mau melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Pemerintah memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi dengan kondisi finansial terbatas untuk terus sekolah dan meraih cita-cita. Lantas bagaimana syarat dan ketentuan daftar KIP Kuliah bagi peserta SNPMB 2024?
Siswa pendaftar merupakan anak dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Bisa mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah dari pemerintah.
Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja.
Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbud Ristek dapat diakses melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id.
Kemudian, informasi detail KIP Kuliah di Kemenag dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id.
Tahapan Mendaftar KIP Kuliah
Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti masuk perguruan tinggi negeri.
Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian informasi tentang ketentuan peserta SNPMB bisa daftar bantuan KIP Kuliah 2024 dari pemerintah.