BANJARNEGARA,Serayunews.com-Diduga akibat keracunan minuman keras (miras) dua orang pemuda di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok meregang nyawa, selain itu tiga teman lainnya harus menjalani perawatan di RS Emanuel Banjarnegara.
Ketiga korban meninggal dunia adalah RP (28) warga Desa Kedawung, Kecamatan Purwareja Klampok dan HS (18) warga Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok, HS meninggal saat akan menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara tiga korban yang menjalani perawatan yakni RS (32) warga Desa Kalilandak, MZ (16) warga Desa Pagak, dan AH (25) warga Desa Kedawung, Kecamatan Susukan.
Diperoleh informasi, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (23/5/2020) malam kelima pemuda ini melakukan pesta miras di Desa Purwareja Klampok Banjarnegara, mereka membeli miras pada PJ (28) yang juga warga Desa Purwareja Klampok.
Usai membeli, mereka mencampur miras dengan minuman berenergi dan dibawa ke rumah RS. Mereka kemudian melakukan pesta miras di depan rumah RS, tak lama berselang, RP dan RS merasa pusing dan lemas, rasa yang sama juga dialami oleh rekan lainnya yang ikut meminum minuman beralkohol tersebut, kemudian mereka dibawah ke RS Emanuel untuk dilakukan penanganan, namun pada Senin (25/5/2020) RP dan HS meninggal dunia.
Dari kejadian ini, pihak RS Emanuel kemudian melaporkan ke Polsek Purwareja Klampok terkait adanya korban meninggal dunia yang diduga akibat keracunan minuman beralkohol, setelah melakukan koordinasi, korban meninggal dunia diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan. Sementara, tiga rekan korban masih menjalani perawatan di RS Emanuel.
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha membenarkan adanya dua korban meninggal dunia yang diduga akibat keracunan miras, dan saat ini penjual miras diamankan Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (oel)