
SERAYUNEWS – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang tanpa penjagaan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Minggu (29/3/2026) siang.
Sebuah mobil minibus tertemper Kereta Api (KA) Motis Selatan hingga terpental sejauh 15 meter. Sopir mobil meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB di perlintasan KM 384+0/1, petak jalan Kasugihan–Lebeng, tepatnya di Desa Planjan RT 02 RW 07, Kecamatan Kesugihan.
Kasi Humas Polresta Cilacap Galih Secahyo menjelaskan kecelakaan bermula saat dua warga mendengar suara benturan keras dari arah rel kereta.
“Setelah mendengar suara keras, saksi langsung menuju lokasi dan mendapati sebuah mobil minibus sudah dalam kondisi rusak parah usai tertabrak kereta api,” ujarnya.
Mobil tersebut terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik perlintasan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Korban diketahui berinisial AU (41), warga Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan. Ia meninggal dunia di lokasi akibat luka serius.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian hidung dan kepala belakang akibat benturan keras.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban mengendarai mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi R 1752 QH dari arah utara. Saat melintas di perlintasan, mobil korban tertabrak kereta api yang datang dari arah timur.
“Perlintasan tersebut tidak dijaga saat kejadian berlangsung,” kata Galih.
Petugas Polsek Kesugihan segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta membantu proses evakuasi korban.
“Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan korban.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Ia memastikan seluruh penumpang dan kru kereta dalam kondisi selamat. Namun, insiden ini menyebabkan kerusakan pada lokomotif, khususnya pada komponen cow hanger yang terlepas.
KAI kemudian mendatangkan lokomotif pengganti dari Stasiun Maos untuk melanjutkan perjalanan.
“KA mengalami keterlambatan sekitar 97 menit untuk proses pemeriksaan dan penggantian lokomotif,” jelasnya.
Ia menambahkan, perlintasan tersebut merupakan perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Namun saat kejadian, tidak ada petugas yang berjaga.
KAI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara diminta berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta yang melintas dari kedua arah sebelum melanjutkan perjalanan.