SERAYUNEWS– Petugas gabungan menertibkan puluhan spanduk dan banner partai politik dan komersial di wilayah Perkotaan Cilacap, Kamis (28/9/2023). Spanduk ditertibkan karena tidak berizin dan tidak sesuai tempatnya, serta mengganggu keindahan kota.
Adapun penertiban melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, Bawaslu Kabupaten Cilacap dan Linmas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, operasi ini menyasar sejumlah titik wilayah perkotaan Cilacap meliputi, simpang Bandengan, simpang Wahidin, simpang Damar, Jalan Pemintalan, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Suprapto, Jalan ir Juanda dan Jalan Gatot Subroto.
“Total yang kita tertibkan ada sebanyak 45 buah spanduk dan banner, terdiri dari 17 buah spanduk partai dan 28 buah spanduk komersial,” ujar Satrio dalam keterangannya.
Satrio menambahkan, penertiban operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap No.26 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di Wilayah Kabupaten Cilacap.
“Sasaran operasi ini adalah banner dan spanduk liar (tidak memiliki izin), masa izin berlakunya sudah berakhir, kondisi rusak serta salah penempatan banner dan spanduk yang dapat membahayakan pengguna jalan,” imbuhnya.
Operasi K3 di Cilacap ini untuk menciptakan kondisi wilayah yang tertib, aman dan nyaman. Sehingga wajah Perkotaan Cilacap nampak bersih dan rapi. Selanjutnya Banner dan spanduk hasil penindakan tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap.
Selain itu, Satrio juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan dengan tidak memasang banner atau spanduk sembarangan dan dapat membahayakan pengguna jalan.
“Silakan yang mau pasang banner atau spanduk diurus izinnya, karena sudah ada ketentuan tempat pemasangannya, sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban bersama apalagi membahayakan pengguna jalan, sehingga kota Cilacap yang indah dapat terjaga,” ujarnya.